Bawaslu Kembali Menangani Kasus Politik Uang Pada Pemilu 2019
Kembali lagi untuk Bawaslu DKI Jakarta menangani kasus adanya politik uang atau serangan fajar yang menyeret calon anggota legislatif. Kali ini datangnya dari Caleg DPRD Provinsi DKI dari Partai PKB yang melakukan politik uang di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar. "Inisialnya HSS partai nomor urut 01. Jadi ada temuan pembagian uang kepada warga yang dilakukan pada masa tenang juga, tanggal 16 sekira pukul 22.00 WIB," ungkap Sakhroji ketika dihubungi Minggu (21/4/2019) Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, 2 orang diketahui memiliki peran sebagai koordinator. Sakhroji mengatakan uang yang dikeluarkan HSS kurang lebih Rp 200 juta. Uang sebanyak itu digunakan untuk membeli suara warga di Kelurahan Cipinang Melayu dengan harga Rp 50.000 per kepala agar melancarkan hasil laju HSS untuk duduk di Kebon Sirih. "Kalau hitung-hitungan kita uang yang digelontorkan untuk Kelurahan Cipinang Melayu sekitar Rp 200 juta. Jadi untuk satu Kelurahan Rp 200 jut...