Bawaslu Kembali Menangani Kasus Politik Uang Pada Pemilu 2019



Kembali lagi untuk Bawaslu DKI Jakarta menangani kasus adanya politik uang atau serangan fajar yang menyeret calon anggota legislatif. Kali ini datangnya dari Caleg DPRD Provinsi DKI dari Partai PKB yang melakukan politik uang di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar.

"Inisialnya HSS partai nomor urut 01. Jadi ada temuan pembagian uang kepada warga yang dilakukan pada masa tenang juga, tanggal 16 sekira pukul 22.00 WIB," ungkap Sakhroji ketika dihubungi Minggu (21/4/2019)

Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, 2 orang diketahui memiliki peran sebagai koordinator. Sakhroji mengatakan uang yang dikeluarkan HSS kurang lebih Rp 200 juta.

Uang sebanyak itu digunakan untuk membeli suara warga di Kelurahan Cipinang Melayu dengan harga Rp 50.000 per kepala agar melancarkan hasil laju HSS untuk duduk di Kebon Sirih.

"Kalau hitung-hitungan kita uang yang digelontorkan untuk Kelurahan Cipinang Melayu sekitar Rp 200 juta. Jadi untuk satu Kelurahan Rp 200 juta. Satu warga dapat Rp 50 ribu," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan Bawaslu Jakarta Timur dalam kasus serangan fajar di Kelurahan Cipinang Melayu yakni sekitar Rp 25 juta, yakni sisa uang yang belum dibagikan ke warga.

Perihal status HSS, Sakhroji menyebut HSS bukan merupakan petahana meski satu anggota keluarganya merupakan Caleg petahana DPRD Provinsi DKI Jakarta.


"Barang bukti yang kita amankan Rp 25 juta. Untuk yang di Kelurahan Cipinang Melayu belum terindikasi melibatkan penyelenggara Pemilu 2019. Yang sudah diperiksa dua orang," tuturnya.












Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Melalui Situng Sementara KPU RI, Paslon 01 Ungguli Paslon 02

Menteri Keuangan Memastikan Akan Pencairan Kenaikan Gaji PNS

Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Dapat Dukungan dari Eks HTI