Asalkan Tidak di Sekitar MK, Polisi Akan Fasilitasi Unjuk Rasa



Masyarakat yang ingin berunjuk rasa di sekitaran Patung Kuda, dan kawasan Monas, Jakarta Pusat tidak dilarang oleh polri jika memang benar ingin berunjuk rasa.

Namun, jika masyarakat ingin berunjuk rasa di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak diperbolehkan karena bisa mengganggu jalannya persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Karena menurutnya, area di sekitaran gedung MK harus bersih dari massa yang ingin melakukan unjuk rasa yang menuntut hakim untuk membacakan putusan seadil-adilnya terkait dengan kecurangan pemilu.

"Tidak ada (larangan aksi unjuk rasa) ya. Pokoknya di depan gedung MK dan di titik-titik yang mengganggu proses dinamika sidang yang ada di MK itu nggak boleh. Bahwa proses dinamika yang terjadi di dalam gedung MK maupun di sekitar MK itu betul-betul clear," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Polri tidak sama sekali menutup hak demokrasi setiap warga negara, sebab hal tresebut sudah ada dan diatur dalam UU mengenai menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan aparat kepolisian akan memberikan fasilitas bagi massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa.

"Kita fasilitasi, artinya bahwa polisi tidak menutup hak demokratis masyarakat. Silahkan, demo masyarakat itu merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang nomor 9 tahun 1998," ucapnya.

"Kenapa tidak boleh di MK? mengacu kepada kejadian kerusuhan pada 21-22 Mei. Kita mengacu juga sesuai undang-undang nomor 9 tahun 98 pasal 6. Ini aspek keamanan dan ketertiban masyarakat itu jauh lebih yang diutamakan," tegasnya.

Berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP), terkait pola pengamanan Dedi mengatakan selama dilakukan pihak kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Selain itu, polisi juga melakukan arus rekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat yang dimulai dari patung kuda hingga di depan istana negara.

"Pola pengamanan saya rasa standar operasional prosedur yang sama. Kemudian rekayasa arus lalu lintas juga sudah dilakukan hari ini," tuturnya.

Selain itu kawat berduri atau security barrier juga sudah dipasang di kawasan patung kuda yang mengarah ke gedung MK untuk mengantisipasi gangguan keamanan.


"Itu semuanya dalam rangka untuk mencegah dan memitigasi secara potensi gangguan yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi juga," tegasnya.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Melalui Situng Sementara KPU RI, Paslon 01 Ungguli Paslon 02

Menteri Keuangan Memastikan Akan Pencairan Kenaikan Gaji PNS

Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Dapat Dukungan dari Eks HTI