Saat Ini Pemberian Izin Untuk FPI Masih Dipertimbangkan Pemerintah
Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan pihaknya masih mempertimbangkan hal yang lain selain sayarat-syarat formal sebelum memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat, akan diberikan atau tidak.
"Untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atah tidak," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Jika ditanya mengapa pemerintah belum memberikan izin untuk FPI, ini penuturan yang didapat dari Wiranto bahwa pemerintah masih mendalami, dan masih dilakukannya evaluasi dari aktivitas FPI selama dia ada, organisasinya, track recordnya juga sedang dibuat, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak.
"Sekarang masih dalam pertimbangan pertimbangan itu. Masyarakat harus sabar bagaimana nanti hasilnya, jadi jangan sampai masyarakat terjebak oh sekarang kita sudah tahu pro dan kontra di masyarakat, tapi tentunya tentu bertunduk pada hukum yang berlaku, hukum hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah utk menentukan keputusan keputusan itu," tandasnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment