Rachmawati Soekarnoputri: Saat Ini MPR Bagaikan Macan Ompong



Dikarenakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) tidak jelas, saat ini Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI disebut sebagai 'macan ompong'.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri sendirilah yang menyampaikan hal tersebut. Saat ditemui dalam acara silaturahmi dan dialog dengan tema 'Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa' yang diselenggarakan di kawasan Grand Sahid Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/7/2019).

Diungkapkan oleh Rachmawati sebenarnya tugas utama dari Ketua MPR Periode 2019-2024 nanti ialah mengembalikan tugas MPR seperti yang sudah tertuang dalam UUD 1945 yang asli.

"Enggak jelas tupoksi dan kedudukannya MPR nih apa. Jadi fungsi dari MPR ini akan kembali seperti dulu. Enggak seperti sekarang, kita bingung kan ya. MPR ini sekarang bukan pengabdi negara," ungkapnya.

Lantaran adanya amandemen keempat terhadap UUD 1945 di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, dijelaskan oleh Rachmawati hal tersebut terjadi.

"MPR kita ini kalau saya umpamakan ibarat macan ompong, karena setelah diamandemen pada zamannya Megawati itu, fungsi dari MPR itu sudah berubah total, dia bukan lembaga tertinggi negara lagi dan bahkan dalam tupoksinya dari MPR itu sendiri sudah enggak ada," ujarnya.

Bahwa setelah amandemen UUD 1945 Tahun 2002, Rachmawati menjelaskan MPR sudah tidak bisa lagi membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan ketetapan-ketetapan lainnya.

"Dia enggak bisa buat GBHN, ketetapan sendiri. Bahkan terakhir saya melihat ada distorsi, cacat hukum, MPR tahun 2000 berapa itu, membuat ketetapan itu sudah enggak boleh karena sudah diamandemen. Tidak bisa berfungsi untuk membuat ketetapan," katanya.

Lebih jauh, Rachmawati mengungkapkan bahwa untuk mengaktifkan kembali GBHN, tidak bisa dilakukan sebagian saja. Menurutnya, kembalinya GBHN tidak membantu permasalahan yang ada di Indonesia.


"Tidak bisa parsial, karena kalau kita hanya mengaktifkan GBHN sekarang pun sama saja dengan amandemen keempat, sekarang nanti ada amandemen kelima. Tidak akan membantu masalah ketatanegaraan kita ke depan," ungkapnya.



Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Melalui Situng Sementara KPU RI, Paslon 01 Ungguli Paslon 02

Menteri Keuangan Memastikan Akan Pencairan Kenaikan Gaji PNS

Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Dapat Dukungan dari Eks HTI