UU KPK Revisi, PMIB Percaya Pemerintah Tak Mengahancurkan Bangsanya Sendiri


Masyarakat Maluku mendukung terkait keputusan pemerintah perihal dengan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cabang Pemuda Maluku Indonesia Bersatu (PMIB) yang berada di Jakarta Selatan, selaku ketua dari PMIB cabang Jakarta Selatan yakni Ferdinand Lasatira meyakini apapun keputusan pemerinta terkait UU tersebut merupakan yang terbaik.

"Baik bagi masyarakat, maupun KPK itu sendiri," ujar Ferdinand di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dengan melahirkan UU KPK hasil revisi, pihaknya percaya bahwa pemerintah tidak sedang menhancurkan bahsanya sendiri. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan komitmennya terhadap semangat pemberantasan korupsi, serta mengoreksi sejumlah poin yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah.

"Pak Jokowi telah menegaskan sikap akan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Beliau juga telah melakukan koreksi beberapa poin yang dinilai melemahkan posisi KPK. Harusnya ini cukup," jelasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat mendukung keputusan pemerintah, dan memberikan kesempatan pimpinan KPK baru bekerja dengan dasar hukum yang juga baru. Jika tak setuju dengan UU KPK, hendaknya penolakan disampaikan secara elegan dan konstitusional.

Di samping itu, Pemuda Maluku Indonesia Bersatu cabang Jakarta Selatan juga mengapresiasi keputusan pemerintahan Jokowi yang menunda pembahasan RKUHP. Mengingat, tak sedikit pasal di rancangan aturan hukum tersebut yang kontroversial.


"Hal ini membuktikan pemerintah mendengarkan suara rakyat dan berusaha memberikan yang terbaik bagi bangsa. Karena itu seharusnya upaya pemerintah ini juga patut diapresiasi," tandasnya.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Melalui Situng Sementara KPU RI, Paslon 01 Ungguli Paslon 02

Menteri Keuangan Memastikan Akan Pencairan Kenaikan Gaji PNS

Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Dapat Dukungan dari Eks HTI