Masih dalam Zona Oranye, Bandung Perketat AKB dengan Patroli Malam
![]() |
| sumber: google |
Penegakan atuiran guna menghindari kerumuman akan terus dilakukan mengingat kini Kota Bandung masih berada di Zona Oranye atau zona dengan risiko sedang penyebaran corona penyebab Covid-19. Kini Kota Bandung masih terus mendisiplinkan masyarakat Bandung di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kota Bandung masih di level oranye atau terkendali. Kami masih sangat berhati-hati dalam membuka sektor-sektor yang akan direlaksasi," ungkap Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Kamis (24/8/2020).
Dengan upaya terus mendisiplinkan masyarakat Bandung akan AKB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung membuat sebanyaknya tiga tim penegakan aturan. Dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi ada tiga tim yang patroli secara bersamaan pada malam hari, terkhusus lagi di malam Minggu.
"Ada tim mobilisasi gabungan. Tim ini yang akan membubarkan kerumunan. Karena melihat situasi kondisi khususnya pada malam minggu, itu (pembubaran kerumunan) perlu dilakukan," kata Rasdian, Sabtu 19 September 2020 malam.
Perlu diketahui, selain 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), menghindari kerumunan merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Rasdian mengungkapkan, tim lainnya yaitu tim stasioner atau tetap yang bertugas di sekitar area Alun-Alun Kota Bandung. Mereka bertugas membubarkan kerumunan di sekitar jalan-jalan yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.
"Untuk yang membubarkan kerumunan ada yang mobilisasi, itu dinamis. Ada yang tetap ditempatkan di Alun-Alun, Braga, Jalan Soekarno. Karena memang Jalan sekitar di Alun-Alun sudah ditutup oleh Satlantas dengan Dishub," katanya.
"Pembubarannya secara bertahap dan agar steril dari kerumunan. Kita mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing," lanjutnya, seperti dalam keterangan resmi yang diterima Ayobandung.com, Jumat (25/9/2020).
Sementara itu, yang ketiga, yaitu tim khusus penegakkan hukum yang bertugas mendisiplinkan para pelaku usaha yang sudah melewati batas jam operasional.
"Kita sudah ada jadwalnya tempat-tempatnya di mana saja. Tapi kita juga akan merespons pengaduan masyarakat. Misalnya malam ini, ada pengaduan warga, kita berangkat ke sana," ucapnya.
"Tim penegakannya itu melibatkan Gugus Tugas di Kecamatan. Jadi sejauh mana Kecamatan bisa menjaga wilayahnya nanti dibantu penguatannya oleh tim Gugus Kota. Karena kita tidak bisa menjaga semua wilayah," kata dia.
Sumber: Ayobandung.com

Comments
Post a Comment